Ummat Pertengahan

16.36 muhammad zuhair 0 Comments

Islam.

Dan demikianlah Kami telah menjadikan kalian sebagai umat pertengahan.

(al-Baqarah [2]: 143)

Kalian adalah umat pertengahan (ummatan wasathan). Pertengahan antara umat Yahudi yang membinasakan para nabi dan antara umat Nasrani yang menuhankan nabi. Kalian adalah umat pertengahan dari sisi sejarah; kalian tidak datang di awal masa sehingga tidak memiliki latar belakang sejarah dan pengalaman bidup, tetapi tidak pula dihadirkan di akhir masa. Kalian datang sesudah umat terdahulu dan akan diikuti oleh generasi yang akan datang. Dengan demikian kalian mendapat ‘ibrah dan umat terdahulu dan memberi teladan bagi yang akan datang.

Kalian adalah umat pertengahan ditinjau dan letak geografis di muka bumi. Kalian tidak berada di ujung dunia, tetapi berada di tengah-tengah pusat peradaban. Agama kalian lahir di pusat bumi (umm al-qura); agar dari situ kalian membagikan hidayah pada umat manusia.

Kaian adalah umat pertengahan dalam beragama. Tidak mempentuhankan segalanya; batu, pohon, dan benda-benda angkasa seperti halnya agama onang-orang musyrik. Kalian juga tidak mengingkani adanya Tuhan, secara global maupun terperinci, seperti dilakukan oleh sebagian umat. Namun kalian menyembah Tuhan Yang Maha Melaksanakan kehendak-Nya (Qahhar), Mahaperkasa (‘Aziz), dan Maha Pengampun (Ghaffar).

Dalam penghidupan, kalian adalah umat pertengahan; tidak mengikuti gaya hidup orang-orang Yahudi yang glamor dan berlebihan, dan tidak pula meniru hidup umat Nasrani yang bergaya kependetaan, memutuskan diri dari dunia, dan menyiksa batin. Kalian memberikan hak bagi kehidupan jasad, sebagaimana bagi kehidupan jiwa.

Dalam kehidupan budaya, kalian adalah umat pertengahan. Kalian tidak seperti orang-orang Parsi yang hidupnya hanya untuk hiburan dan kesenian, dan bukan seperti orang-orang Romawi yang mengharamkan kesenangan dunia dari hidup. Kalian dapat menikmati keindahan yang mubah dan halal, yang mempunyai nilai manfaat dan berdaya guna dari segala jenis kesenangan hidup.

Kalian adalah umat pertengahan dalam akhlak; tidak melakukan perbuatan bangsa Barbar yang keji, melampaui batas, dan sewenang-wenang. Kalian juga bukan umat yang gampang menyerah dan hina di hadapan musuh, seperti mereka yang berkata, “Jika pipi kananmu ditampar, maka benikan pipi kirimu.” Kalian adalah umat yang memiliki kelembutan dan kesantunan bagi siapa yang berhak serta kejantanan dan pembalasan bagi siapa yang menindas; dan masing-masing mendapat perlakuan yang sepantasnya.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, kalian adalah umat pertengahan; tidak menjadikan ilmu sebagai tujuan sebagaimana dilakukan oleh bangsa Yunani, bukan pula bangsa primitif yang tidak mengenal arti ilmu pengetahuan. Akan tetapi kalian menjadikan ilmu pengetahuan itu sebagai jembatan menuju keutamaan dan cara untuk meraih kebaikan dan kemenangan dunia maupun akhirat.

Dalam ibadah, kalian adalah umat pertengahan; tidak berpaling dari upacara penibadatan sebagaimana orang-orang fasik, tidak juga memberatkan diri melalui upacara-upacara penyiksaan diri seperti perbuatan para penghuni kuil yang ekstrim. Kalian beribadah secara adil, baik, dan berkualitas.

Dalam dunia pemikiran, ka1ian adalah umat pertengahan. Kalian tidak tenggelam di alam khayal dan imajinasi seperti kebanyakan para penyair; tidak juga jumud seperti para filosof yang membunuh perasaan dan menelantarkan intuisi sehingga jiwa mereka kering dan hati mereka menjadi keras. Kalian berjalan menelusuri hakikat, tidak memisahkan antara kekuatan dan kasih sayang, realitas dan keindahan, serta teks dan makna. Kalian berada pada posisi pertengahan di antara dua sisi, kebaikan di antara dua sisi keburukan, keselamatan di antara dua sisi kehancuran.

Allah telah memberikan taufik kepada Ahlussunah wal Jama’ah, sehingga tidak menganut mazhab “Qadariyyah” yang berpendapat bahwa segala yang terjadi adalah tanpa ada campur tangan qadha Allah, atau mazhab “Jabariyyah” yang berpandangan bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, dalam pengertian bahwa mereka dalam keadaan “terpaksa” melakukan perbuatan mereka, baik ketaatan maupun kemaksiatan. Mazhab Ahlussunah wal Jama’ah menetapkan adanya ilmu Allah, qadha, qudrah, dan kehendak-Nya (masyiah), yang berarti bahwa manusia mempunyai kehendak, di bawah kehendak Allah SWT.

Ahlussunah wal Jama’ah berada pada posisi pertengahan dalam persoalan janji dan ancaman Allah. Antara pendapat Khawarij yang meyakini bahwa orang yang melakukan dosa besar hukumnya kafir, dan antara pendapat Murji’ah yang berpandangan bahwa selama orang masih dalam keadaan beriman, maka dosa macam apapun tidak akan membahayakan iman. Ahlussunah tidak menghukumi kafir atas orang yang melakukan dosa besar tetapi menggolongkan mereka sebagai orang yang fasik.

Ahlussunah wal Jama’ah berada pada posisi pertengahan di antana mazhab yang menafikan asma dan sifat Allah, dengan mereka yang menyejajarkan Allah dengan makhluk-Nya dalam bab ini. Ahlussunah wal Jama’ah menetapkan asma dan sifat Allah sebagaimana ditetapkan oleh Allah dan Rasul, tanpa mengatakan bagaimana (takyif) menyerupakan Tuhan dengan makhluk (tasybih) atau menafikan asma dan sifat Allah (ta’thil).

Allah tidak serupa dengan apapun, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat

(asy-Syûra 1421:11)

Mereka berada pada posisi pentengahan dalam persoalan cinta kepada Ahlul Bait, pertengahan antara sikap Nawashib yang mencela Ahlul Bait dan Rawafidh yang berlebihan sehingga mencela para sahabat demi cinta mereka pada Ahlul Bait. Ahlussunah mencintai Ahlul Bait namun mendudukkan Ahlul Bait pada kedudukan yang layak.

----------------------------------
Sumber: Nikmatnya Hidangan Al-Qur’an – Dr. ‘Aidh bin ‘Abdullah al-Qarni, M.A.

You Might Also Like

0 komentar: